UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta Kemendikbud Cair September 2021 Bisa Bayar Uang Semester Ganjil, Cek Syaratnya

- 19 Agustus 2021, 15:18 WIB
UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta  Kemendikbud Cair September 2021 Bisa Bayar Uang Semester Ganjil, Cek Syaratnya Berikut Ini
UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta  Kemendikbud Cair September 2021 Bisa Bayar Uang Semester Ganjil, Cek Syaratnya Berikut Ini /Dok Bank Indonesia/

JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek akan menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,4 juta pada para mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 pada September 2021. Simak syarat pengajuan.

Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah, khususnya semester ganjil.

Mulai September 2021, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan bantuan lanjutan UKT dengan anggaran Rp745 miliar untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Penasaran, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18? Ini Dua Cara Mengetahuinya

Menteri Nadiem Makarim menyebutkan pemerintah telah mempersiapkan bantuan UKT mahasiswa pada Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021' pada Rabu 04 Agustus 2021.

"Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada COVID ini, kami merespons dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Berikut cara mendapatkan bantuan Uang Kuliah Tunggal UKT Kemendikbud 2021:

1. Bagi mahasiswa yang memerlukan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Ini 7 Jenis Bansos yang Bakal Disalurkan Pemerintah di Bulan Agustus 2021

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x