Segera Cek Kemnaker.go.id, BLT atau BSU Gaji Tahap 2 Cair September 2021 ke 5 Kriteria Ini

- 19 Agustus 2021, 17:29 WIB
Segera Cek Kemnaker.go.id, BLT atau BSU Gaji  Tahap 2 Cair September 2021 ke 5 Kriteria Ini
Segera Cek Kemnaker.go.id, BLT atau BSU Gaji Tahap 2 Cair September 2021 ke 5 Kriteria Ini /Pikiran Rakyat/

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2.Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).***

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah