Mau Tahu Berapa Gaji Dirut dan Komisaris PT Antam? Yuk Simak Tunjangan dan Besarannya

- 20 Agustus 2021, 18:50 WIB
Mau Tahu Berapa Gaji Dirut dan Komisaris PT Antam? Yuk Simak Besaran dan Tunjangannya
Mau Tahu Berapa Gaji Dirut dan Komisaris PT Antam? Yuk Simak Besaran dan Tunjangannya /Antam.com

JURNAL MEDAN - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu pernah mengungkapkan bahwa gaji Dirut dan komisaris di perusahaan pelat merah sangat beragam namun yang pasti di atas dua digit.

Jika di atas dua digit, maka perkiraannya adalah di atas Rp10 juta hingga ratusan juta. Tentu saja nominal gaji dan tunjangan tersebut tergantung pada perusahaannya.

Apalagi jika BUMN tersebut memiliki kinerja sangat baik sehingga jumlahnya bisa naik lagi. Sebut saja PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau PT Antam, salah satu BUMN penjual emas di Tanah Air.

Baca Juga: Terpopuler: Mau Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta dari Kemensos? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Mengutip Laporan Tahunan Antam 2019 yang telah dipublikasikan, disebutkan bahwa remunerasi direktur utama Antam per bulan mencapai Rp267,5 juta.

Gaji itu terdiri atas gaji pokok (basic salary) senilai Rp240 juta dan tunjangan bulanan (monthly allowance) sebesar Rp27,5 juta.

Setelah Dirut, gaji terbesar di jajaran direksi diraih direktur SDM, yaitu Rp243,5 juta. Jumlah itu terdiri dari gaji pokok Rp216 juta dan tunjangan bulanan sebesar Rp27,5 juta.

Adapun jajaran direksi lainnya semuanya sama mendapatkan total remunerasi Rp231,5 juta, terdiri atas gaji pokok Rp204 juta dan tunjangan bulanan mencapai Rp27,5 juta.

Baca Juga: Daftar Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id, BSU Guru Honorer dari Kemendikbud Dijadwalkan Cair September 2021

"Gaji komisaris mengikuti perusahaan. Semakin besar perusahaannya, semakin tinggi gaji komisarisnya," ujar Said Didu beberapa waktu lalu.

Untuk gaji komisaris utama PT Antam juga sangat menggiurkan dengan remunerasi sebesar Rp129,6 juta per bulan. Jumlah itu terdiri dari gaji pokok Rp108 juta dan tunjangan bulanan Rp21,6 juta.

Sedangkan untuk anggota komisaris mendapatkan remunerasi bulanan yang hampir sama yaitu sebesar Rp116,64 juta. Jumlah itu terdiri atas gaji pokok sebesar Rp97,2 juta dan tunjangan bulanan Rp19,4 juta.

Bagaimana dengan THR?

Di luar gaji, jajaran direksi Antam juga masih mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) senilai satu kali gaji.

Baca Juga: Segera Cek BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dengan 4 Langkah Ini Jika Tak Bisa Login Lewat info.gtk.kemdikbud.go.id

Sebagai gambaran, insentif kinerja tahun buku 2018 Antam untuk jajaran direksi sangat ‘menggiurkan’ mencapai Rp4,68 miliar.

Sementara lima direktur lainnya juga sama-sama memperoleh insentif kinerja masing-masing sebesar Rp3,99 miliar.

Untuk komisaris utama, insentif kinerja tahun buku 2018 Antam mencapai Rp2,15 miliar, sementara anggota komisaris lainnya masing-masing mendapatkan Rp1,938 miliar. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah