JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek kembali salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru honorer dan non PNS Rp1,8 Juta awal september 2021. Segera Login melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
Pemerintah telah siapkan Rp3,7 triliun kepada guru dan non PNS untuk membantu meringankan masalah para guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan diberikan kepada para guru Honorer atau non PNS serta tenaga kependidikan yang belum mendapat Kartu Pra Kerja pada 1 Oktober 2020.
Bagi guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK) yang tidak bisa melakukan pencairan BSU karena terkenal tidak bisa login di website tersebut, terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan.
Dilansir dari laman Info.gtk.kemdikbud.go.id, terdapat empat langkah yang bisa dilakukan jika tidak bisa login di laman tersebut.
Adapun 4 Langkah tersebut, sebagai berikut ini:
1.Apabila memiliki NUPTK, dapat menggunakan NUPTK sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.
Baca Juga: Wanita Lebih Cantik di Hari Jumat, Benarkah? Begini Hasil Penelitiannya