5 Cara Mudah Dapatkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp 1,8 Juta Kemendikbud, Login info.gtk.kemdikbud.go.id

- 23 Agustus 2021, 16:30 WIB
5 Cara Mudah Dapatkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp 1,8 Juta Kemendikbud, Login info.gtk.kemdikbud.go.id
5 Cara Mudah Dapatkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp 1,8 Juta Kemendikbud, Login info.gtk.kemdikbud.go.id /

JURNAL MEDAN - Ada 5 cara mudah untuk dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 1,8 juta untuk guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek.

Diketahui, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan BSU Rp 1,8 juta untuk guru honorer dan non PNS pada bulan September 2021 ini.

Bagi Anda yang termasuk dalam kriteria guru honorer dan guru non PNS yang mendapatkan BSU Rp 1,8 juta silahkan lengkapi syaratnya di link resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.

Kemudian ketika melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan, guru honorer dan non PNS harus memiliki email dan memastikan email itu aktif dan bisa digunakan.

Baca Juga: Kemenag Kucurkan Anggaran Rp169 Miliar Untuk Bantu Ringankan UKT Mahasiswa Terdampak Pandemi

Berikut 6 kriteria dan syarat guru honorer dan non PNS yang berhak mendapatkan BSU Rp 1,8 juta 2021 ;

1. Harus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x