Kemenag Kucurkan Anggaran Rp169 Miliar Untuk Bantu Ringankan UKT Mahasiswa Terdampak Pandemi

- 23 Agustus 2021, 15:37 WIB
Kemenag Kucurkan Anggaran Rp169 Miliar Untuk Bantu Ringankan UKT Mahasiswa Terdampak Pandemi
Kemenag Kucurkan Anggaran Rp169 Miliar Untuk Bantu Ringankan UKT Mahasiswa Terdampak Pandemi /Kemenag

JURNAL MEDAN - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terdampak pandemi covid 19.

Anggaran yang dikucurkan Kemenag untuk keringanan uang semester itu mencapai lebih dari Rp169 miliar pada tahun anggaran 2021.

Keringanan UKT tersebut tersebar di 58 PTKIN yang terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

"Tahun ini PTKIN telah memberikan keringanan UKT untuk mahasiswa, totalnya lebih dari Rp169 miliar," jelas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: 5 Pernyataan Muhammad Kace yang Dianggap Menghina Agama Islam

Menag mengatakan, keringanan UKT diberikan dalam dua semester, yakni genap (Februari 2021) dan ganjil (Agustus 2021).

Keringanan tersebut terbagi dua jenis, yaitu penurunan UKT satu tingkat di bawahnya atau pengurangan UKT dengan rentang 10% sampai 100%.

“Selama tahun anggaran 2021, tercatat ada 6.559 mahasiswa PTKIN yang menerima keringanan UKT hingga 100%,” ujar Menag.

Keringanan UKT, katanya, juga telah diberikan pada semester ganjil tahun 2020. Saat itu, keringanan biaya semester ini diberikan kepada 160 ribu mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp54 miliar.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x