Catat! Syarat dan 6 Golongan yang Dipastikan Terima BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Kemindikbud Ristek

- 26 Agustus 2021, 10:21 WIB
Catat! Syarat dan 6 Golongan yang Dipastikan Terima BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta
Catat! Syarat dan 6 Golongan yang Dipastikan Terima BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta /Antara Foto

JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer dan non PNS pada september 2021 ini. Berikut syarat dan golongan sebagai penerima -nya.

Kemendikbud Ristek telah pastikan hanya ada 6 golongan guru honorer dan non PNS yang bisa mendapatkan BSU Rp 1,8 juta pada tahun 2021 ini.

Pemerintah memberikan BSU kepada guru honorer dan non PNS untuk membantu karena terdampak diberlakukanya PPKM level 3 dan level 4 disebabkan masih tingginya penyebaran covid 19.

Baca Juga: Yusuf Manubulu Kecewa Muhammad Kace Ditangkap Bareskrim, Sebut Polri Dapat Tekanan Kelompok Tertentu

Bagi guru honorer dan non PNS 2021 untuk melakukan pendaftaran, harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan memastikan termasuk dari golongan dari penerima yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.

Saat melakukan pendaftaran para guru honorer dan non PNS harus memiliki email dan memastikan email itu aktif dan bisa digunakan saat pencairan dan informasi BSU dari Kemendikbud Ristek.

Berikut ini syarat dan 6 golongan penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:

Baca Juga: 6 Syarat Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021, Diantaranya Memakai Masker 3 Lapis

1.Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah