Tak Bisa Login Info.gtk.kemdikbud.go.id? Lakukan 4 Langkah Ini: Cek BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta

- 26 Agustus 2021, 20:39 WIB
Tidak Bisa Login Info.gtk.kemdikbud.go.id? Lakukan 4 Langkah Untuk Cek BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud Ristek
Tidak Bisa Login Info.gtk.kemdikbud.go.id? Lakukan 4 Langkah Untuk Cek BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud Ristek /PIXABAY/ EmAji

Baca Juga: Setelah Muhammad Kace, Ruhut Sitompul Senang Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri di Cibubur

Bantuan Subsidi Upah ini akan diberikan kepada para guru Honorer atau non PNS serta tenaga kependidikan yang belum mendapat Kartu Pra Kerja pada 1 Oktober 2020.

Sementara untuk penyaluran BSU guru honorer dan non PNS akan diberikan bagi yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sesuai ketetapan Kemendikbud Ristek.

Berikut ini syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Yahya Waloni, Ditangkap Polisi Karena Kasus Ujaran Kebencian atau SARA

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah