6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Berikut ini cara pengajuan penerima bantuan BSU dari Kemendikbud Ristek 2021, Yaitu:
1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Muannas: Alhamdulillah, Bukti Polri Netral
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***