JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek kembali berikan BSU guru honorer dan non PNS Rp1.8 Juta cair September ini. Lakukan pengajuan dengan Login info.gtk.kemdikbud.go.id.
Program BSU guru honorer dan non PNS dengan besaran Rp1,8 Juta diberikan pemerintah untuk membantu mengatasi masalah para tenaga pengajar karena terdampak pandemi covid19.
Bagi para guru honorer dan non PNS dapat melakukan pengajuan sebagai penerima BSU yang dicairkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud Ristek.
Kemendikbud Ristek akan melakukan verifikasi dan validasi data para guru honorer dan non PNS sebagai calon penerima bantuan sebelum melakukan penyaluran.
Penyaluran BSU guru honorer dan non PNS kabarnya akan disalurkan pada september 2021 bagi guru honorer dan non PNS di daerah diberlakukannya PPKM Level 3 dan 4.
Saat para guru honorer dan non PNS melakukan pengajuan sebagai penerima BSU, harus memastikan email yang didaftarkan tersebut aktif.
Berikut ini cara pengajuan penerima bantuan BSU dari Kemendikbud Ristek 2021, Yaitu: