KPK Ganti Diksi Koruptor dengan 'Penyintas Korupsi', Forum Pimred PRMN Gunakan Istilah Maling, Garong, Rampok

- 29 Agustus 2021, 16:31 WIB
KPK Ganti Diksi Koruptor dengan 'Penyintas Korupsi', Forum Pemred PRMN Akan Gunakan Istilah Maling, Garong dan Rampok
KPK Ganti Diksi Koruptor dengan 'Penyintas Korupsi', Forum Pemred PRMN Akan Gunakan Istilah Maling, Garong dan Rampok /PRMN

JURNAL MEDAN - Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) memutuskan untuk mengganti istilah koruptor dengan maling, rampok dan garong uang rakyat.

Ketua Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Dadang Hermawan mengatakan hal itu ditetapkan untuk merespon keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merubah kata koruptor dengan diksi 'penyintas korupsi'.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana sebelumnya mengatakan sebutan 'penyintas korupsi' diambil karena para koruptor yang sudah jalani masa hukuman dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Baca Juga: Link Live Streaming Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Minggu 29 Agustus 2021: Jesselyn vs Nadya

"Kami menegaskan Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) tidak sepakat dengan wacana tersebut," kata Dadang Hermawan dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnal Medan, Minggu 29 Agustus 2021.

Sebagai wujud penolakan, Dadang Hermawan mengatakan Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) akan mengambil sikap.

"Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni Maling, Rampok atau Garong uang rakyat," tegas Dadang Hermawan.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Bantuan Rp6,9 Miliar untuk Masjid dan Musala, Ini Syarat dan Link Pengajuannya

Dadang Hermawan menjelaskan sikap penolakan yang diambil Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) karena diksi korupsi dianggap tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x