JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek kembali salurkan BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 Juta. Berikut link resmi untuk cek penerima bantuan
Pemerintah melanjutkan program BSU kepada guru honorer dan non PNS dengan besaran Rp1,8 Juta untuk membantu karena adanya pandemi covid 19.
Sebelum melakukan pencairan Kemendikbud Ristek akan verifikasi data dan validasi data dari calon penerima BSU guru dan honorer pada tahun 2021.
Baca Juga: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Benarkan Coki Pardede Ditangkap Polisi
Penyaluran BSU untuk guru honorer dan non PNS jadwalnya akan disalurkan pada bulan september 2021 ini.
Bagi para guru honorer dan non PNS untuk melakukan pengecekan nama penerima bantuan dapat mengakses dengan link resmi yakni info.gtk.kemdikbud.go.id.
Adapun syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Harus Berstatus PTK non-PNS.