3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Spoiler Manga One Piece 1024: Kemunculan Usopp dan Kekuatan Haki Raja
Berikut ini untuk cara cek info GTK, yaitu:
1. Buka link info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Klik login langsung ke GTK
3. Masukkan akun dan password GTK.
4. Klik tombol login.
Berikut cara cek penerima bantuan BSU dari Kemendikbud Ristek 2021:
1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.