BSU Guru Honorer Segera Cair, Lakukan 4 Langkah ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id

- 4 September 2021, 13:13 WIB
BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Segera Cair, Lakukan Empat Langkah ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id
BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Segera Cair, Lakukan Empat Langkah ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id /Bi.go.id


JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek akan kembali salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan non PNS Rp1,8 Juta. Lakukan 4 langkah ini untuk cek BSU dari Kemendikbud Ristek jika tidak bisa login di Info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk guru honorer dan non PNS atau guru tenaga pendidik yang tidak bisa melakukan login di website tersebut, terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Dilansir JurnalMedan.com dari laman Info.gtk.kemdikbud.go.id, terdapat empat langkah yang bisa dilakukan jika tidak bisa login di laman tersebut.

Baca Juga: Segera Cek Rekening! BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Begini Cara Lihat Daftar Penerima

Adapun 4 langkah untuk cek BSU guru honorer dan non PNS 2021, yaitu:

1.Apabila memiliki NUPTK, dapat menggunakan NUPTK sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.
2.Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan Nik Sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.
3.Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user id dan Tanggal lahir sebagai password
4.Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN, silahkan menghubungi Operator Tunjangan Profesi.

Bantuan Subsidi Upah ini akan diberikan kepada para guru Honorer atau non PNS serta tenaga kependidikan yang belum mendapat Kartu Pra Kerja pada 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Segera Cair! Kemendikbud Ristek Siapkan Bantuan UKT Rp2,4 Juta Bagi Mahasiswa, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sementara untuk penyaluran BSU guru honorer dan non PNS akan diberikan bagi yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sesuai ketetapan Kemendikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x