Terpopuler: Kemenag Salurkan Insentif BSU Guru Honorer Madrasah September 2021, Ini Detail Kriteria Penerima

- 10 September 2021, 08:57 WIB
Terpopuler: Kemenag Salurkan Insentif BSU Guru Honorer Madrasah September 2021, Ini Detail Kriteria Penerima
Terpopuler: Kemenag Salurkan Insentif BSU Guru Honorer Madrasah September 2021, Ini Detail Kriteria Penerima /kemenag.go.id

Berikut kriteria penerima insentif BSU guru honorer Madrasah 2021:

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).

2. Belum lulus sertifikasi.

3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama.

Baca Juga: 3 Kriteria PKL dan Pemilik Warung yang Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Segera Lengkapi Syaratnya

5. Berstatus sebagai guru tetap  Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah.

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;

7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;

8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA  Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah