JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek segera cairkan BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 Juta pada tahun 2021. Berikut ini cara cek penerima bantuan.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek cairkan Program BSU kepada guru honorer dan non PNS dengan besaran Rp1,8 Juta yang terdampak PPKM Level 3 dan 4.
Pencairan program BSU guru honorer dan non PNS dijadwalkan dilakukan pada bulan september 2021 oleh Kemendikbud Ristek.
Pemerintah alokasikan anggaran total Rp3,7 triliun yang akan dicairkan untuk 2 juta guru honorer dan non PNS pada tahun 2021.
Namun harus diketahui, tidak semua guru honorer dan non PNS dapat menjadi penerima bantuan dari program BSU pada tahun 2021.
Untuk penerima BSU guru honorer dan non PNS pada tahun 2021 harus terlebih dahulu memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Kemendikbud Ristek.
Berikut syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:
Baca Juga: Duh, Hacker China Menggasak Puluhan Jaringan Kementerian dan Lembaga di Indonesia, Termasuk BIN!