2. Karyawan dengan upah Rp3,5 Juta
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
4. Bukan penerima Bansos dari Kemensos seperti BST atau BPUM
5. Diutamakan bagi pekerja di sektor barang industri barang konsumsi, transportasi dan Real Estate.
Baca Juga: Gawat! Anurag Joshi Kabur dari Kejaran Ahem, Preview Gopi di ANTV Episode 247
Adapun cara cek penerima BSU Rp1 Juta yang cair di bulan November 2021, sebagai berikut ini:
1. Login bsu.kemnaker.go.id, gunakan username dan password atas nama anda.
2. Namun jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu di menu registrasi.
3. Setelah Login, Lengkapi profil.
4. Kemudian cek pemberitahuan.