3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan
5. Pilih menu Usul
7. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT
Kemensos RI sampai saat ini masih membuka kesempatan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bansos BPNT.
Masyarakat sebelumnya harus terdaftar di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu.
Kemensos menentukan penerima bansos dari data DTKS termasuk untuk menyusun daftar penerima bansos BPNT Rp300 ribu. ***