Sebagai informasi, BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa didapatkan dengan dua cara, yakni online dan offline.
Pendaftaran online dilakukan dengan cara mengisi formulir atau link pendaftaran yang disediakan oleh lembaga pengusul.
Sedangkan pendaftaran offline dilakukan dengan datang langsung ke kantor lembaga pengusul dengan melampirkan berkas pendaftaran dan mengisi formulir yang disediakan. ***