JURNAL MEDAN - Berikut ini tiga keuntungan yang bisa diperoleh Bandara Kualanamu jika dikelola pihak swasta yang bekerja sama dengan Angkasa Pura II (AP II) selaku pihak otoritas di Indonesia.
Sebelumnya sempat viral bahwa Bandara Kualanamu dijual ke pihak asing namun sebenarnya adalah bentuk kerjasama.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sampai memberikan bantahan dan menyebut hoaks dan ulok. Adapun tiga keuntungan tersebut adalah:
Baca Juga: Ingin Seperti Erick Tohir? Begini Syarat dan Ketentuan Jika Ingin Masuk Organisasi Banser
Pertama, pengelolaan bersama ini lebih efektif secara finansial serta tidak bergantung kepada negara dan BUMN.
Kedua, pengelolaan dengan kemitraan strategis ini bisa mentransfer ilmu seputar pengelolaan bandara di dunia. Indonesia bisa belajar sekaligus memodifikasi.
Ketiga, memperluas konektivitas di era 4.0 yang sangat terkait dengan kolaborasi dan koneksi.
Selain itu, dalam melihat persoalan penjualan Bandara Kualanamu harus dengan jernih dan kacamata bisnis.