MOHON MAAF! 4 Golongan Siswa Ini Tak Akan Mendapatkan Dana KJP Plus Tahap 2 2021 dari Pemprov DKI Jakarta

- 29 November 2021, 17:07 WIB
MOHON MAAF! 4 Golongan Siswa Ini Tak Akan Mendapatkan Dana KJP Plus Tahap 2 2021 dari Pemprov DKI Jakarta
MOHON MAAF! 4 Golongan Siswa Ini Tak Akan Mendapatkan Dana KJP Plus Tahap 2 2021 dari Pemprov DKI Jakarta /Bank DKI

JURNAL MEDAN - Empat golongan siswa ini harap bersabar, karena pastikan tak akan mendapatkan pencairan dana KJP Plus tahap 2 yang mulai disalurkan pada hari ini, Senin 29 November 2021.

Dikutip Jurnal Medan dari akun Instagram milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yakni @disdikdki mengatakan, para siswa SD, SMP dan SMA yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan dana bantuan dari KJP Plus tahap 2.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih,yaitu pencairan dana KJP plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021,” tulis akun @disdikdki, Senin 29 November 2021.

Baca Juga: Dianggap Jadian Oleh Fans Gopi, Ini Potret Romantis Gia Manek dan Mohammad Nazim, dari Dinner Hingga Diwali

Terdapat 3 cara cek daftar penerima siswa SD, SMP dan SMA yang merasa dirinya berhak menerima dana KJP Plus Tahap 2 di tahun 2021:

1. Bisa mendatangi Bank DKI terdekat.

2. Melalui aplikasi JakPro Mobile.

3. Mengakses laman kjp.jakarta.go.id

Dengan 3 cara itu, para siswa SD, SMP dan SMA bisa mengetahui apakah dana KJP Plus sudah masuk ke dalam rekening Bank DKI atau belum.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah