Ingin Seperti Erick Tohir? Begini Syarat dan Ketentuan Jika Ingin Masuk Organisasi Banser

- 29 November 2021, 18:04 WIB
Ingin Seperti Erick Tohir? Begini Syarat dan Ketentuan Jika Ingin Masuk Organisasi Banser
Ingin Seperti Erick Tohir? Begini Syarat dan Ketentuan Jika Ingin Masuk Organisasi Banser /Sumber: Kasatkornas Banser/

JURNAL MEDAN - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menjadi anggota kehormatan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Erick Thohir membagikan keberhasilannya mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) sebagai syarat menjadi anggota Banser.

Melalui akun Instragram @erickthohir, Menteri BUMN ini membagikan momen keberhasilannya.

Baca Juga: Erick Thohir Ikuti Langkah Gibran Rakabuming Jadi Anggota Banser, Warganet: Nyapres 2024, Dimulai!

"Suatu kehormatan yang luar biasa, diterima menjadi keluarga  besar Banser," ujarnya.

Banser, kata Erick, berkomitmen jihad untuk NKRI, menjunjung tinggi keberagaman dan perbedaan yang menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia.

Berikut Syarat dan Ketentuan Jika Ingin Masuk Banser seperti dikutip dari AD/ART organisasi:

1. Anggota BANSER adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Juga: Buruh di Jabar Gelar Demontrasi, Tolak UU Cipta Kerja dan Desak Ridwan Kamil Tetapkan UMP Tahun 2022

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x