1. Siswa SD - Sederajat: 29 November 2021
2. Siswa SMP - Sederajat: 6 Desember 2021
3. Siswa SMA - Sederajat: 13 Desember 2021.
Para siswa SD, SMP dan SMA yang sudah memenuhi syarat dan layak menjadi penerima, saldo dana bantuan KJP Plus Tahap 2 akan disalurkan melalui rekening bank DKI Jakarta.
Berikut ini rincian saldo KJP Plus tahap 2 yang akan diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA:
1. SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 untuk 5 bulan,
2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 untuk 5 bulan,
3. SMA/MA sebesar Rp420.000, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 untuk 5 bulan,
4. SMK sebesar Rp450.000, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 untuk 5 bulan.