Jangan Tersinggung! 10 Kelompok Pelaku UMKM Ini Tidak Mendapatkan BPUM Rp1,2 Juta di Bulan Desember 2021

- 3 Desember 2021, 15:09 WIB
Jangan Tersinggung! 10 Kelompok Pelaku UMKM Ini Tidak Mendapatkan BPUM Rp1,2 Juta di Bulan Desember 2021
Jangan Tersinggung! 10 Kelompok Pelaku UMKM Ini Tidak Mendapatkan BPUM Rp1,2 Juta di Bulan Desember 2021 /Dok BRI/

JURNAL MEDAN - Terdapat 10 kelompok pelaku UMKM yang dipastikan tak akan dapat BPUM Rp1,2 juta di bulan Desember 2021, dari pemerintah melalui Kemenkop UKM.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkop UKM bakal melanjutkan pencairan BPUM di bulan Desember 2021 ini, melalui Bank BRI dan BNI.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, dikutip dari laman resmi BRI, bri.co.id, baru-baru ini.

Baca Juga: Akhirnya, Devoleena Bhattacharjee Buka-Bukaan Soal Calon Suami, Ternyata Dari Kalangan Ini Lho

Diketahui, BPUM 2021 ini diperuntukkan untuk 12,8 juta pelaku UMKM. Sejauh ini, 9,8 juta pelaku UMKM telah menerima BPUM Rp1,2 dari pemerintah melalui Bank BRI dan BNI.

Pada semester 2 ini, BPUM Rp1,2 ini bakal disalurkan kepada 3 juta UMKM di semester 2/2021.

Untuk waktu pencairan, Kemenkop UKM sudah menyalurkan BPUM Rp1,2 juta semester 2 sejak Juli hingga Desember 2021.

Untuk bisa mendapatkan BPUM 2021, pelaku UMKM harus memenuhi kriteria atau ketentuan sebagai penerima, sebagaimana diatur dalam peraturan Kemenkop UKM.

Baca Juga: Wow! Dibimbing Anto Hoed dan Melly Goeslaw, Ressa Si Pemilik Suara Mirip Nike Ardilla Siap Gebrak Indonesia

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x