Jangan Tersinggung! 10 Kelompok Pelaku UMKM Ini Tidak Mendapatkan BPUM Rp1,2 Juta di Bulan Desember 2021

- 3 Desember 2021, 15:09 WIB
Jangan Tersinggung! 10 Kelompok Pelaku UMKM Ini Tidak Mendapatkan BPUM Rp1,2 Juta di Bulan Desember 2021
Jangan Tersinggung! 10 Kelompok Pelaku UMKM Ini Tidak Mendapatkan BPUM Rp1,2 Juta di Bulan Desember 2021 /Dok BRI/

Baca Juga: Terima 2 Notifikasi Ini? Selamat Anda Sebagai Pelaku UMKM yang Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3

8. Berstatus sebagai Pegawai BUMN.

9. Pelaku usaha yang berstatus sebagai Pegawai BUMD.

10. Belum melakukan pengajuan ke Diskop UKM tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x