CATAT! 9 Daftar Hitam ini Tak Akan Dapat BSU Gaji Rp1 Juta, Cair 15 Desember 2021. Siapa Saja Mereka?

- 10 Desember 2021, 23:03 WIB
CATAT! 9 Daftar Hitam ini Tak Akan Dapat BSU Gaji Rp1 Juta, Cair 15 Desember 2021. Siapa Saja Mereka?
CATAT! 9 Daftar Hitam ini Tak Akan Dapat BSU Gaji Rp1 Juta, Cair 15 Desember 2021. Siapa Saja Mereka? /Dok Bank Indonesia

Tentu ini akan membuat para pekerja/buruh sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi ini.

Untuk itu, jika Anda ingin mendaftar pastikan tidak masuk dalam 9 daftar hitam berikut ini.

1. Anda adalah seorang WNA atau WNI yang tidak terdaftar di pencatatan sipil/tidak memiliki NIK.

Baca Juga: Cair 15 DESEMBER! Pastikan NIK Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp 2 Juta, Segera Login di Link Kemnaker

2. Anda merupakan pekerja/buruh yang berpenghasilan diatas Rp 3,5 juta kecuali daerah tertentu yang telah dikhususkan.

3. Anda merupakan penerima bantuan pemerintah lainnya seperti PKH, Kartu Prakeja, dan lain-lain.

4. Anda harus dipastikan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berstatus aktif hingga 30 Juni 2021.

5. Pekerja/buruh dengan gaji lebih dari pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMP/UMK sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Jika Terdampak Pandemi, Pastikan Anda Menerima 6 Bantuan Sosial yang Akan Cair Bulan Desember

6. Pekerja/buruh yang tempat kerjanya tidak terdampak pandemi.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah