Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun
Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun
Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun
Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: BELUM DIGUNAKAN! Bongkar 2 Kode Redeem ML Terbaru 2 Januari 2022, Gratis Skin Rafaela Dari Moonton
Perlu diketahui penerima manfaat Bansos PKH adalah mereka yang nama dan datanya telah terekam di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Sehingga syarat yang perlu dipenuhi adalah:
Calon penerima bansos PKH termasuk warga miskin/rentan miskin
Calon penerima bansos PKH bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
Calon penerima bansos PKH tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)