JURNAL MEDAN - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih berlanjut pada Bulan Januari 2022, kemudian perhatikan beberapa syarat agar terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai sebuah program Bantuan Sosial bersyarat, Bansos PKH menjadi salah satu program pemulihan ekonomi nasional dimulai sejak tahun 2007 hingga tahun 2022 sekarang ini.
Bansos PKH membuka akses bagi keluarga kurang mampu terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan. Kemudian juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Baca Juga: TENANG! Bansos dan BLT Ini Bakal Tetap Cair di 2022, Kemenkeu Siapkan Dana Rp414 triliun
Baca Juga: Cair Januari 2022, SIMAK Cara Daftar BLT Dana Desa untuk Bisa Dapat Rp300.000 Perbulan
Berikut rincian alokasi dana Bansos PKH disetiap kategorinya.
Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun
Anak balita menerima Rp3 juta per tahun
Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun
Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun
Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun
Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun
Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: BELUM DIGUNAKAN! Bongkar 2 Kode Redeem ML Terbaru 2 Januari 2022, Gratis Skin Rafaela Dari Moonton
Perlu diketahui penerima manfaat Bansos PKH adalah mereka yang nama dan datanya telah terekam di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Sehingga syarat yang perlu dipenuhi adalah:
Calon penerima bansos PKH termasuk warga miskin/rentan miskin
Calon penerima bansos PKH bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
Calon penerima bansos PKH tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Jika anda merasa termasuk tiga persyaratan di atas, maka segera daftarkan diri ke DTKS Kemensos. Pendaftarannya kini bisa dilakukan secara online alias cukup lewat HP.
Berikut cara cek online daftar penerima Bansos PKH Tahap 4 yang cair Desember 2021 di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA
6. Lalu Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Demikian informasi terkait cek penerima Bansos PKH bulan Januari tahun 2022, penuhi beberapa syarat di atas agar terdaftar sebagai penerima manfaat di cekbansos.kemensos.go.id.***