JURNAL MEDAN - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut mendukung pemerintah melalui sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang ditujukan untuk nasabah setia BRI.
Program sosialisasi tersebut digelar dalam bentuk Gala Dinner “An Enchanted Customer Gathering” yang diselenggarakan pada 6 Januari 2022 secara hybrid.
Dengan menghadirkan Teenu C Jiriadiana yang merupakan kuasa hukum pengadilan pajak untuk memberikan edukasi, BRI pun mengundang Pribadi Istimewa nasabah BRI Private dan Pribadi Terpilih BRI Prioritas di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Gelaran BRI Liga 1 2021 Bawa Berkah Bagi UMKM di Bali, Sektor Lain Ikut Pulih
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, sosialisasi PPS adalah wujud loyalty BRI kepada nasabah setia dengan memberikan edukasi dan pemahaman mengenai PPS.
“Melalui sosialisasi ini, BRI turut mendukung pemerintah dalam memulihkan ekonomi negeri dan meningkatkan pendapatan negara. Selain itu, upaya ini juga sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di Indonesia. BRI akan terus menunjukkan bukti komitmennya sebagai agen pembangunan dalam mendukung kebijakan pemerintah,”
ungkapnya.
Baca Juga: Deretan Penghargaan Bergengsi ini Buktikan Bank BRI Semakin Kuat dalam Inovasi Digital Banking
Seperti diketahui, PPS merupakan program inisiasi dari Dirjen Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memberikan kesempatan kepada masyarakat atau Wajib Pajak (WP), untuk melaporkan aset atau harta yang belum dilaporkan.
Program ini berlangsung selama 6 bulan dengan tenggat waktu maksimal 30 Juni 2022.