Respon BRI Terkait Isu Dana Bansos Tertahan di Himbara Rp2,7 Triliun

- 21 Januari 2022, 13:55 WIB
Respon BRI Terkait Isu Dana Bansos Tertahan di Himbara Rp2,7 Triliun
Respon BRI Terkait Isu Dana Bansos Tertahan di Himbara Rp2,7 Triliun /Dok. BRI

JURNAL MEDAN - Isu dana bansos tertahan di Himbara Rp2,7 triliun direspon oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan terdapat anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,7 triliun yang masih tertahan di bank Himpunan Milik Negara (HIMBARA).

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan, BRI beserta bank HIMBARA lainnya telah melaksanakan tugas dalam penyaluran bansos sesuai dengan tupoksinya masing masing.

Baca Juga: Tanggapan Kominfo Tentang Serangan Siber Terhadap Bank Indonesia, BI: Ancaman Itu Semakin Nyata!

Hal itu, kata dia, sesuai dengan Perpres No. 63 Th 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 254/PMK.05/2015 dengan perubahannya 228/PMK.05/2016, PMK No. 43 Th 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos.

"Dalam implementasi penyaluran Bansos, BRI dan bank HIMBARA lainnya melakukan penyaluran dengan kepatuhan dan governance yang tinggi terhadap peraturan dan ketentauan-ketentuan yang mengaturnya," ujar Supari.

 

Terkait pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Supari menjelaskan bahwa peran BRI dan bank HIMBARA adalah berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Daerah di Tingkat 1 dan 2 yang anggotanya terdiri dari Sekda Prov/Kab/Kota, Dinas Sosial Prov/Kab/Kota, dan Pendamping Sosial Kemensos setempat.

Baca Juga: Sheetal Khandal Si Gehna Balika Vadhu, Dituding Pansos Karena Mengaku Sering Disentuh Oleh Sidharth Shukla

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x