Akses dtks.jakarta.go.id Pastikan Anda Terdaftar Penerima Bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, PKH, BPNT Wilayah Jakarta

- 2 Februari 2022, 12:56 WIB
Akses dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS 2022
Akses dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS 2022 /Instagram @dinsosddkijakarta

JURNAL MEDAN - Akses dtks.jakarta.go.id untuk pantau cara daftar DTKS 2022, pastikan untuk wilayah Jakarta terdaftar sebagai penerima bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, PKH, BPNT.

DTKS 2022 menjadi tolak ukur penerima bantuan sosial yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

Adapun jenis bantuan yang disediakan pemerintah provinsi Jakarta yakni Bansos PKH, Sembako atau BPNT, dan PBI, serta bantuan dari APBD seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, hingga KJP Plus.

Baca Juga: BRImo Hadirkan Nonton MotoGP Mandalika dengan Cara Hemat dan Mudah

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Dikutip dari laman @dkijakarta, ini cara daftar DTKS 2022 yang memuat 40% penduduk miliki status kesejahteraan sosial terendah.

Pendaftaran ini khusus untuk warga DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta.

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

Baca Juga: MASIH CAIR, Segera Cek Penerima Dana PIP Tahun 2022 untuk Siswa SD, SMP dan SMA di Bulan Januari

2. Silahkan buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x