JURNAL MEDAN - Pemerintah memutuskan untuk menyerahkan harga minyak goreng (Migor) kemasan pada mekanisme pasar.
Pemerintah hanya memberikan subsidi untuk minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Dampak keputusan tersebut, hari ini, Rabu 16 Maret 2022, harga minyak goreng (migor) kemasan di beberapa pusat perbelanjaan mencapai Rp23.700 per liter.
Sedangkan untuk minyak goreng kemasan 2 liter mencapai Rp47.900 per liter.
Dilepaskannya harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar membuat sejumlah emak-emak menjerit.
Rahma, seorang ibu rumah tangga di yang ditemui di salah satu gerai minimarket di kawasan Sawangan, Depok mengatakan harga migor yang mencapai Rp47.900 jauh diatas harga sebelum adanya kelangkaan minyak goreng sebelumnya.
"Sebelumnya paling mahal juga Rp28.000 hingga Rp30.000," ujar Rahma.