Kisah Migor Curah, Dulu Dilarang Pemerintah, Kini Justru Jadi Dewa Penyelamat Stabilkan Harga Minyak Goreng

- 16 Maret 2022, 17:14 WIB
Kisah Migor Curah, Dulu Dilarang Pemerintah, Kini Justru Jadi Dewa Penyelamat Stabilkan Harga Minyak Goreng
Kisah Migor Curah, Dulu Dilarang Pemerintah, Kini Justru Jadi Dewa Penyelamat Stabilkan Harga Minyak Goreng /BIRO PERS ISTANA NEGARA


JURNAL MEDAN - Minyak goreng (migor) kini menjadi 'dewa' penyelamat yang digunakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng di Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk mensubsidi minyak goreng curah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir.

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan diserahkan kepada mekanisme pasar. Harga minyak goreng kemasan) hari ini, Rabu 16 Maret 2022 menembus angka Rp23.900 per liter.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini, 2 Liter Capai Rp47.900, Emak-emak Teriak: Pak Jokowi, Kenapa Tambah Mahal?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Istana Presiden, Selasa 15 Maret 2022 mengatakan, pemerintah menyesuaikan harga minyak goreng (migor) kemasan dilakukan agar ketersediaan migor tersedia di pasaran.

"Untuk harga (migor) kemasan lain tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga kita berharap dengan keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional atau pasar basah," ujar Airlangga.

Keputusan tersebut, tambah Airlangga diputuskan lewat rapat internal terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Beredar Harga Minyak Goreng Rp23.900, Berapa Sebenarnya HET Tertinggi Minyak Goreng Kemasan Per 16 Maret 2022

"Maka pemerintah memutuskan akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi diberikan berbasis pada dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," tambah Airlangga.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x