Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung memeriksa penerima Bansos PKH 2022 atau BNPT Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.
Sementara itu, bagi KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.
Berikut cara daftar bansos Kemensos 2022.
1. Untuk langkah awal Proses pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat, seperti Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar di Kantor Kelurahan/Desa, nantinya anda akan mendapat pemberitahuan tentang teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Lalu, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Kemudian Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara, kantor kelurahan, dan kantor Walikota atau Kabupaten.
5. Selanjutnya untuk calon penerima BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.