2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
Baca Juga: Cerita Rumah Sakit Angker Cirebon, Dijadikan Tempat Lokasi Film Horor Layar Lebar, Begini Kisahnya
3. Lalu Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Kemudian Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Terakhir klik tombol cari.
7. Sistem akan mencocokan Nama KPM wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***