Seperti dikutip jurnalmedan.com dari lama Instagram @kemenhub151, Kementrian Perhubungan menyampaikan kenaikan harga avtur atau bahan bakar pesawat yang berimbas pada kenaikan harga tiket pesawat.
Baca Juga: Cacar Monyet di Indonesia Terdeteksi Pertama Kali di Jakarta, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Ada strategi pengelolaan yang dikordinasikan secara detail agar harga tiket bisa terkendali.
Salah satu strateginya adalah dengan memberikan diskon di hari tertentu agar bisa meningkatkan jumlah penumpang.
Mentri Perhubungan, Budi Karya Sumandi menyampaikan sejumlah langkah diambil untuk menstabilkan harga tiket pesawat.
Dengan menindak lanjuti arahan presiden Joko Widodo, dalam rapat kordinasi Nasional pengendalian inflasi pada tanggal 18 agustus 2022.
Pemda juga memberikan subsidi dengan melakukan blok seat yang menjamin tingkat ketersian sebesar 60%.
Upaya tersebut dilakukan untuk tetap menjaga keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat.
Selain itu juga pengenaan tarif penerimaan Negara bukan pajak (PNPB) sebesar 0 rupiah atau 0%.