Harga Avtur Naik, Begini Langkah Kemenhub Stabilkan Harga Tiket Pesawat

- 23 Agustus 2022, 16:02 WIB
Cara Kemenhub Stabilkan Harga Tiket Pesawat Ditengah Harga Avtur Naik
Cara Kemenhub Stabilkan Harga Tiket Pesawat Ditengah Harga Avtur Naik /Instagram @kemenhub151

JURNAL MEDAN - Kemenhub menyampaikan kenaikan harga minyak dunia dan ICP membuat biaya produksi dalam negeri meningkat, termasuk harga avtur atau bahan bakar pesawat juga ikut naik.

Kenaikan bahan bakar pesawat tersebut kemudian memicu untuk kenaikan harga tiket pesawat.

Alhasil sejumlah maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat menyusul melonjaknya harga avtur seiring tingginya harga minyak dunia.

Baca Juga: KPU Tegaskan Verifikasi Administrasi Terhadap Dugaan Keanggotaan dan NIK Ganda Dilakukan Lewat Sipol

Biaya avtur berkontribusi pada 40% komposisi harga tiket. Padahal Indonesia telah memproduksi avtur di dalam negeri setelah menghentikan impornya sejak 2021.

PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia berdampak pada harga jual avtur.

Hal tersebut yang menjadi salah satu komponen biaya penentu harga MOPS (Mean of Plats Singapore) kerosene (minyak tanah).

Baca Juga: Download Lagu MP3 dari YouTube Pakai YouTube Music Premium: Dijamin Legal, Aman, Cepat Cek Disini!

Kementerian ESDM mematok harga rata-rata ICP US$ 109,61 per barel pada Mei 2022. Nilai ICP ini meningkat US$ 7,1 per barel dari US$ 102,51 per barel pada April 2022.

Alhasil hal yang paling di tunggu adalah langkah dari kementrian perhubungan untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x