JURNAL MEDAN - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa mengecek informasi mengenai penerimaan melalui dua saluran yakni WhatsApp dan Situs Kemnaker.
Pencairan dan penyaluran Bantuan BSU sedang berlangsung di bank Himbara sehingga pekerja sibuk untuk cek penerima BSU 2022 dengan nominal Rp600 ribu.
Sekali lagi, cara mengecek penerima BSU 2022 hanya bisa dilakukan melalui dua cara yakni via laman kemnaker.go.id dan WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: One Piece 1060 Release Date dan Spoiler Reddit, Mengungkap Insiden Pelabuhan Rocky
Sebagai informasi, penyaluran BSU merupakan tahap pertama yang difokuskan pada pekerja yang memiliki rekening BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI (Bank Himbara).
Sementara penyaluran tahap 2 rencananya didistribusikan Desember 2022 dan akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk syarat penerima BSU 2022 sebagai berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai KTP
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022