3. Memiliki gaji atau upah Rp3,5 juta.
4. Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau PNS
5. Belum pernah menjadi penerima bansos dan BLT seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT sembako, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Praktis! Ini Cara Download Lagu MP3 dari YouTube Selain Link Converter YouTube MP3Juice atau YTMP3
Cek penerima BSU 2022 melalui dua jalur:
Situs kemnaker.go.id
1. Buka situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika Anda belum punya
3. Login ke akun
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.