Kepolisian telah berkoordinasi dengan Gojek untuk menindaklanjuti persoalan ini sehingga pembatasan jam operasional di wilayah itu mulai pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB.
"Bukan melarang, tapi membatasi para Gojek ini untuk masuk ke area tersebut," tutur Erlin.
Sekjen Perkumpulan Armada Sewa Indonesia (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa pemblokiran daerah rawan oleh Gojek diberitahukan melalui aplikasi.
"Di jam 21 (malam) - 5 (pagi), ojol yang ada di Kampung Bahari tidak akan mendapatkan order dan masyarakatnya tidak bisa melakukan order atau istilahnya blocking area," kata Wiwit kepada wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Baca Juga: AWS Gandeng Anak Usaha Gojek, Garap Ribuan UMKM untuk Mengadopsi Teknologi Cloud
Sampai kapan pemblokiran daerah tertentu seperti Kampung Bahari berlangsung tidak diketahui, tetapi pembatasan operasional Gojek ini tentu menjadi peringatan.***