Ridho Roma Mengakui Terakhir Konsumsi Narkoba di Pulau Bali

8 Februari 2021, 13:41 WIB
Ridho Roma /Instagram/@ridho_roma

JURNAL MEDAN - Pedangdut Ridho Roma kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya ia kembali ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba jenis ekstasi sebanyak tiga butir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan RR diamankan petugas pada salah satu apartemen di wilayah, Sudirnab, Jakarta Selatan pada Kamis 4 Februari 2021 lalu.

Saat itu kata Yusri, petugas mencurigai satu orang laki-laki MR alias RR.

Baca Juga: Dapat Ucapan Salam dari Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Saya Tiba-tiba Merasa Kangen

"Saat dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian ditemukan tiga butir ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok," kata Yusri di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin 8 Februari 2021.

Sebagaimana diberitakan demakbicara.com dalam artikel berjudul Barang Bukti Tiga Butir Ekstasi, Ridho Rhoma Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara. Ridho mengaku terakhir kali menggunakan narkoba di Pulau Bali.

"Saat pemeriksaan, RR terbukti positif menggunakan amphetamin," kata Yusri.

Baca Juga: Tebing di Jalan Senggigi Lombok Longsor, Polisi Larang Warga Ambil Foto

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RR kata Yusri dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp800 Miliar. 

Selain itu, RR dijerat pula dengan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sementara itu, Ridho Roma menyampaikan memohon maaf kepada orang tua hingga penggemarnya untuk kegagalan dalam melawan ketergantungan terhadap Narkotika.

Baca Juga: Gelar Lapak di Trotoar Kawasan Heritage Kesawan Medan, Pedagang Angkringan ini Ditertibkan Satgas Covid-19

Putra raja dangdut Rhoma Irama itu pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika pertama kali pada tahun 2017 atas penggunaan sabu-sabu. Ia dinyatakan bebas pada Januari 2020. [Dedi Ermansyah/demakbicara.com]***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler