Hotman Paris Bela Venna Melinda Kasus KDRT Ferry Irawan: Seganteng Apapun Pria, Kalau Bokek Tak Ada Harga Diri

17 Januari 2023, 11:18 WIB
Hotman Paris Bela Venna Melinda Kasus KDRT Ferry Irawan: Seganteng Apapun Pria, Kalau Bokek Tak Ada Harga Diri /Screenshot

JURNAL MEDAN - Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda atas kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, beri pembelaan untuk pelaku kekerasan rumah tangga.

Seperti yang diketahui kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya banyak yang tidak menyukai tindak kekerasan tersebut terjadi dalam rumah tangga.

Melalui acara Pagi-pagi Ambyar, Hotman Paris mengingatkan sebuah pesan untuk para suami di luaran sana.

Baca Juga: Sinopsis Anupamaa Hari Ini ANTV: Hubungan Berantakan! Rakhi Paksa Kinjal Putus dari Paritosh

"Untuk para suami di luaran sana, kalau istri menolak melakukan hubungan intim jangan dipaksa. Tahan saja, meski itu akan membuat susah tidur," kata Hotman Paris.

Kata Hotman Paris, seganteng apa pun pria jika pengangguran dan tidak punya duit maka tidak memiliki harga diri.

"Seganteng apa pun pria ketika awal menikah, jika sudah bokek maka lama-lama wanita juga akan jijik melihatnya," kata Hotman Paris.

Untuk itu, sebagai seorang pria atau kepala rumah tangga, sangat penting memiliki penghasilan sendiri.

Baca Juga: Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT Venna Melinda, Sempat 'Merengek' Minta Diselesaikan Baik-baik

Dan apalagi jaman sekarang semuanya sangat membutuhkan uang. Tak masalah dengan tampang gendut asalnya duitnya banyak, kata Hotman Paris.

Ucapan Hotman Paris ini menjadi salah satu peringatan bagi para laki-laki agar tidak bertindak KDRT pada wanita.

Apalagi dalam kondisi pengangguran dan melakukan kekerasan juga, maka tentunya ini tidak memiliki harga diri sama sekali.

Selain itu, Hotman Paris juga menceritakan kisah seorang kliennya yang ingin bercerai dari suami yang pengangguran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 17 Januari 2023 Libra, Scorpio, Sagitarius: Peruntungan Karir, Asmara, Keuangan Membaik

"Saya pernah punya seorang klien. Dia datang kepada saya dan ingin bercerai karena suaminya bokek," kata Hotman Paris.

Kemudian Hotman Paris memberi tahu soal Undang-undang baru mengenai hubungan suami istri.

"Sekarang ada undang-undang baru mengenai hubungan suami istri. Jika seorang suami memaksa istri melakukan hubungan seks, maka bisa dilaporkan sebagai tindak pidana. Ini adalah undang-undang baru tahun 2022," kata Hotman Paris.

Untuk itu, menanggapi kasus KDRT Venna Melinda ini agar pasangan menikah di luaran sana lebih berhati-hati dalam bersikap.***

Editor: Lidya Gusfitri

Tags

Terkini

Terpopuler