Cara Mahasiswa Dapat Bantuan UKT, Mulai Dibagikan Bulan September 2021

- 9 Agustus 2021, 12:49 WIB
Cara Mahasiswa Dapat Bantuan UKT, Mulai Dibagikan Bulan September 2021
Cara Mahasiswa Dapat Bantuan UKT, Mulai Dibagikan Bulan September 2021 /Kampus Undip

JURNAL MEDAN - Kemendikbudristek pada bulan September 2021 akan menyalurkan lanjutan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 senilai Rp745 miliar.

Sebagai informasi, bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.

Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa yang bersangkutan.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Bakal Cair. Ini Golongan, Syarat dan Cara Pengajuan Bantuan Subsidinya

Apa yang perlu diperhatikan?

Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Hasil MasterChef Indonesia Season 8, Minggu 8 Agustus 2021: Thea Tereliminasi Untuk Kedua Kalinya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah