JURNAL MEDAN - Perum Bulog akan menyalurkan bantuan beras tahap 2 kepada masyarakat yang terdampak PPKM di Sumatera Utara. Berikut ini kriteria penerima bantuan beras tahap 2.
Pimpinan perum Bulog Sumut, Arif Mahdu menyampaikan Penyaluran bantuan beras PPKM tahap 1 sudah selesai disalurkan 100 persen hingga 5 Agustus 2021.
Saat ini Bulog Sumut kata Arif Mahdu sedang mempersiapkan untuk penyaluran Tahap ke 2.
Untuk jumlah masyarakat akan mendapatkan bantuan beras (KPM) bertambah 337.861 dari tahap pertama. Hal itu sesuai keputusan kementerian Sosial.
Arif Mahdu mengatakan perum Bulog Sumut berharap penyaluran bantuan beras bisa dilakukan pada pertengahan bulan Agustus ini. untuk saat ini masih dilakukan proses verifikasi data terutama bagi KPM yang baru.
Berikut ini Kriteria penerima bantuan beras tahap 2 di Sumatera Utara (Sumut):
Baca Juga: 4 Amalan yang Bisa Dilakukan di Bulan Muharram, Sambut Tahun Baru Islam 1443 H
1.Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM
2.Memiliki Kartu Sembako
3.Masyarakat yang dirumahkan saat PPKM
4.Tidak terdaftar sebagai penerima BLT UKM