Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status laporan kasus dugaan KDRT dari Lesti Kejora terhadap Rizky Billar ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.
"Kan itu udah jelas, kan, jadi akhirnya naik sidik lah," katanya.
Nurma mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus KDRT tersebut.
Baca Juga: LINK Nonton Film Pamali 2022 Full Movie di LK21 dan Rebahin? Klik Link Legal Ini Lengkap Sinopsisnya
Dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar.
"Iya jelas (temuan unsur pidana) makanya kita gelar perkara," katanya.***