Ulah Netizen di Sosmed Jadi Alasan Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksan Kasus KDRT, Kuasa Hukum: Dia Terganggu

- 6 Oktober 2022, 18:19 WIB
Kelakuan Netizen di Sosmed Jadi Alasan Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan Polisi
Kelakuan Netizen di Sosmed Jadi Alasan Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan Polisi /YouTube/Leslar Entertainment

JURNAL MEDAN - Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar diagendakan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 6 Oktober 2022.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengatakan kliennya bukan tanpa alasan untuk tidak menghadiri pemeriksaan.

Baca Juga: 4 Hal yang Memberatkan Tuntutan Indra Kenz, Tidak Kooperatif, Terancam 15 Tahun Bui dan Denda 10 Milyar

Dikatakan Ade Erfil Manurung, Rizky Billar kini mengalami gangguan psikis akibat ulah netizen yang menyerangnya tanpa ampun di sosmed.

"Tadi saya sudah katakan dia terganggu psikisnya terkait medsos yang ditayangkan berita-berita," kata Adek Erfil Manurung kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.

Lebih lanjut Adek mengatakan narasi yang dibangun oleh netizen di media sosial membuat kliennya alami psikis.

Baca Juga: Lesti Kejora Trauma Lihat Wajah Rizky Billar, sampai Tak Sudi Tinggal Serumah

Bukan hanya itu, ibunda Rizky Billar kata Adek juga ikut depresi atas kasus yang dihadapi anaknya.

"Jadi terganggu, baik dia dan ibunya juga terganggu psikisnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status laporan kasus dugaan KDRT dari Lesti Kejora terhadap Rizky Billar ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Rizky Billar Absen dari Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Alami Gangguan Psikis

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.

"Kan itu udah jelas, kan, jadi akhirnya naik sidik lah," katanya.

Nurma mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus KDRT tersebut.

Baca Juga: LINK Nonton Film Pamali 2022 Full Movie di LK21 dan Rebahin? Klik Link Legal Ini Lengkap Sinopsisnya

Dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar.

"Iya jelas (temuan unsur pidana) makanya kita gelar perkara," katanya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x