JURNAL MEDAN - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Muda (ICMI MUDA) mengutuk keras tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan tentara zionis Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa, Yerussalem Timur.
Ketua Umum ICMI MUda Tumpal Panggabean dalam keterangan tertulisnya, Selasa 11 Mei 2021 mengatakan tindakan yang dilakukan tentara Israel tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia.
"Mengutuk keras tindakann dan perlakuan biadab pasukan Zionis Israel yang telah mengusir paksa warga Palestina dari Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur," ujar Tumpal Panggabean.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Kerinduan Berujung Luka', Single Terbaru Thomas Arya
Selain itu, ICMI Muda juga mengutuk keras atas tindakan perlakuan biadab pasukan zionis Israel yang telah membubarkan warga Palestina yang sedang melaksanakan ibadah salat Tarawih di Masjid Al Aqsa.
"Mengutuk keras atas tindakan dan perlakuan biadab pasukan zionis Israel yang dilengkapi dan di persenjatai untuk membubarkan paksa jamaah tarawih dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet," tambahnya.
Oleh karena itu, ICMI Muda mendesak pemerintah Indonesia untuk menyampaikan sikap resmi terkait tindakan brutalisme zionis Israel.
Selain itu, Tumpal Panggabean juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan segera mungkin terhadap pelanggaran yang terus dilakukan zionis Israel.