Apakah Anak Orang yang Telah Meninggal Dapat Warisan dari Kakek Neneknya? Ini Penjelasan Buya Yahya

25 September 2021, 21:06 WIB
Apakah Anak Orang yang Telah Meninggal Dapat Warisan Kakeknya? Simak Apa Kata Buya Yahya /YouTube/@Albahja TV

JURNAL MEDAN - Buya Yahya menanggapi seorang jamaah yang menanyakan tentang hak waris seseorang yang meninggal sebelum pemilik harta meninggal.

Jamaah tersebut menyampaikan bahwa jika ada seorang wanita yang memiliki dua orang anak meninggal dunia saat kedua orang tua wanita tersebut masih hidup.

Pertanyaan dari jamaah tersebut apakah anak dari wanita yang meninggal tersebut berhak mendapatkan harta warisan dari kakek-neneknya.

Baca Juga: Aziz Syamsudin Kirim Surat Pengunduran Diri Sebagai Wakil Ketua DPR, Golkar Nonaktifkan Sebagai Kader

Mengutip dari unggahan kanal Youtube Al Bahjah TV yang di-posting pada 25 September 2021, Buya Yahya menjelaskan jika wanita atau anak-anaknya tidak berhak mendapatkan warisan dari kakeknya.

"Aturan waris itu yang hidup mewarisi yang meninggal, tidak ada orang yang meninggal duluan baru mewarisi, nggak ada," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan bahwa aturan itu berlaku juga untuk anak yang ditinggalkan oleh yang meninggal dunia tersebut.

Baca Juga: Update Hasil Pertandingan Kedua Cabor Futsal PON XX Papua 2021, 25 September. Jabar dan Papua Raih Kemenangan

"Maka wanita tersebut tidak mendapatkan waris, dan karena tidak mendapatkan waris maka anak-anaknya juga tidak mendapatkan waris," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan jika itu adalah syariat yang harus dijalankan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Lalu bagaimana dengan anak-anak yang ditinggal mati oleh ibunya tersebut apakah masih ada kemungkinan mendapatkan harta dari peninggalan kakek atau neneknya.

Baca Juga: Maudy Sudah Tidak Cinta Lagi Kepada Ken? Sinopsis Love Story The Series Episode 337 di SCTV, 25 September 2021

"Lalu bagaimana kalau dari paman-pamannya, ya dijaga dong kalau ponakannya itu fakir, tapi tidak bisa diambilkan atas dasar waris," lanjut Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan jika syariat yang sudah Allah tetapkan jangan sampai membuat seseorang berfikir bahwa aturan waris dari Allah itu tidak adil.

"Dan yang harus kita yakini dalam pembagian waris adalah apa yang telah diatur oleh islam adalah yang paling adil, jangan sekali-kali ada terlintas di hati kita lalu mengatakan pembagian waris tidak adil," tegas Buya Yahya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler