JURNAL MEDAN - Ketika menjelang masuknya bulan Ramadhan, mulai dari bulan Rajab, kita sering mendengar sebuah doa yang sering dibaca para imam setelah shalat fardhu di masjid.
Doa ini meminta agar Allah memberkahi kita di bulan Rajab dan Syaban serta menyampaikan kita ke bulan Ramadhan.
Berikut doa yang di maksud:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Artinya: Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Syaban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.
Doa yang familiar ini ada yang menyebutkannya dari Nabi SAW. Tetapi, setelah pernyataan itu ditakhrij, Imam Nawawi menyebutkan hadist tentang doa itu kualitasnya dhoif (lemah) namun Imam Ath-Thabrani menyebutkan hadis tersebut digolongkan sebagai hadis munkar karena ada periwayatnya yang syadz (cacat).
Walaupun secara sanad terjadi permasalahan, lalu apakah doa itu salah untuk diamalkan?
Doa itu merupakan permohonan kebaikan dan tidak ada hubungannya dengan aqidah maupun ibadah mahdhah, sehingga doa itu boleh diamalkan. Doa itu termasuk dalam ranah fadhail (keutamaan-keutamaan).