JURNAL MEDAN – Ibadah puasa di bulan Ramadan wajib bagi semua umat Islam yang sudah dewasa atau mereka yang sudah balig sebagaimana orang-orang terdahulu sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Hal ini sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti firman Allah yang tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Pada tiap kalimat dalam ayat Surat Al Baqarah ayat 183 memiliki penjabarannya masing-masing, berikut penjabarannya:
Pada lafal pertama, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman:" memiliki makna tersendiri.
Imam Ath Thabari menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah: “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membenarkan keduanya dan mengikrarkan keimanan kepada keduanya”. Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini: “Firman Allah Ta’ala ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman dari umat manusia dan ini merupakan perintah untuk melaksanakan ibadah puasa”
Artinya perintah berpuasa ini diperuntukkan bagi orang-orang yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Dengan begitu Allah hanya menerima puasa dari orang-orang beriman. Selain itu, ayat ini dimaknai dengan puasa adalah tanda kesempurnaan iman seseorang.